Peristiwa
ini selalu menjadi topik yang ‘hangat’ dalam perdebatan lintas agama,
bahkan termasuk juga di kalangan internal umat Islam sendiri. Bedanya
mungkin kalau dalam konteks debat lintas agama, tujuannya tidak lain
untuk menyampaikan penghinaan dan hujatan kepada pribadi Rasulullah.
Sekalipun hal ini sudah dijawab berulang-ulang oleh umat Islam, namun
tetap saja dipermasalahkan oleh pihak non-Muslim. Jawaban yang paling
sering kita temukan adalah dengan mengkaji dan menganalisa sanad dari
hadits yang menginformasikan bahwa ketika menikah, Aisyah berusia 6
tahun dan hidup serumah (diartikan telah melakukan hubungan suami istri)
pada umur 9 tahun. Secara keseluruhan terdapat beberapa hadits yang
mencatat jelas soal umur Aisyah ini, termasuk dalam shahih Bukhari dan
Muslim, artinya kedua ahli hadits ini ketika mengumpulkan hadits,
menemukan cerita yang sama dari beberapa orang, lalu ketika ditelusuri
jalur periwayatannya, mereka berkesimpulan bahwa orang-orang yang
terlibat dalam ‘menurunkan’ kisah tersebut layak dipercaya. Makanya
Bukhari dan Muslim mencatat hadits ini dengan kategori shahih.
Masalahnya, sekalipun ketika imam Bukhari dan imam Muslim memperoleh
banyak sumber yang menceritakan umur Aisyah tersebut, jalur
periwayatannya ternyata mengerucut kepada 1 orang, yaitu : Hisyam, yang
lahir tahun 61H (jadi tidak bertemu dengan Aisyah yang wafat tahun 57H).
Hisyam sendiri mendapatkan cerita tersebut dari bapaknya : Urwah bin
Zubair, salah seorang sahabat yang hidup di jaman Nabi Muhammad SAW, dia
memperoleh kisah tersebut sebagaimana yang diceritakan Aisyah
kepadanya. Jadi sekalipun imam Bukhari dan Muslim menemukan banyaknya
orang yang menceritakan hadits ini, sumbernya adalah 1 orang, melalui
Hisyam, sebagai satu-satunya orang yang memperoleh informasi dari
bapaknya Urwah. Redaksi hadits tersebut menunjukkan Aisyah bercerita
kepada Urwah ‘face to face’, tidak ada orang lain, lalu beberapa tahun kemudian Urwah juga menceritakan ‘face to face’ kepada anaknya, Hisyam, setelah itu barulah Hisyam menyampaikan informasi kepada banyak orang.
Disini
saja sudah muncul pertanyaan logis. Peristiwa perkawinan Rasulullah
dengan Aisyah merupakan kejadian yang terbuka dan diketahui oleh
masyarakat, sebagaimana layaknya semua pernikahan yang ada pada waktu
itu. Artinya semua orang tentu mengetahui berapa umur Aisyah ketika
menikah, namun tidak satupun orang-orang di Madinah menginformasikan
soal Aisyah yang menikah dengan Nabi pada usia belia tersebut.
Pertanyaan logis berikutnya, Hisyam selama 71 tahun tercatat tinggal
lama di Madinah dan mempunyai banyak murid, termasuk ulama terkenal yang
banyak menceritakan hadits, imam Malik dan imam Hanafi. Imam Malik
misalnya menulis kitab ‘al-Muwaththa’ yang berisi kumpulan hadits
yang beliau terima dan sudah diteliti keshahihannya, cerita tentang
umur Aisyah tersebut tidak ada disana. Ketika ditelurusi semua
perawinya, ternyata semuanya merupakan orang-orang yang tinggal di Irak,
artinya Hisyam baru menceritakan kisah ini setelah berusia 71 tahun dan
sudah pindah ke Irak, tempat Hisyam menghabiskan hari tuanya. Imam
Malik sendiri berkomentar :“Hisyam layak dipercaya dalam semua perkara,
kecuali setelah dia tinggal di Iraq“. Bagi anda yang tetap ngotot untuk
membenarkan hadits tentang umur Aisyah ini tentu saja boleh mengatakan
:”Bisa saja Hisyam ketika di Madinah tidak menceritakan kisah ini dengan
berbagai alasan, lalu baru disampaikannya ketika sudah pindah ke
Irak..”. Sekalipun pernyataan tersebut sudah lemah, namun kita terima
saja dulu sebagai salah satu kemungkinan.
Persoalan
logis berikutnya muncul ketika kita mensingkronkan antara hadist ini
dengan hadist-hadits lain terkait dengan umur Aisyah, juga tercatat
dalam kitab yang sama, Bukhari dan Muslim. Pada kesempatan lain
dikisahkan tentang umur Aisyah ketika turunnya surat al-Qamar (maksudnya
pada peristiwa mukjizat Rasulullah membelah bulan), ketika terjadinya
perang Badar dan Uhud, perbandingan umur Aisyah dengan putri-putri nabi,
Fatimah dan Asma’, dll, maka disini juga terjadi ketidak-sesuaian.
Ibarat saya menginformasikan :”Saya lahir pada bulan September 1964”,
lalu memberikan informasi lain :”Ketika pemberontakan G30S PKI terjadi,
saya lagi belajar di kelas 4 SD”. Pemberontakan tersebut terjadi tahun
1965, apakah mungkin anak umur 1 tahun duduk di kelas 4 SD..??. Maka
kedua informasi tersebut tentu menjadi lemah, paling tidak salah-satunya
tidak akurat. Namun mungkin anda masih ngotot dan bilang :”Bisa saja
informasi yang lain tersebut yang salah karena tidak menyebut umur Asyah
dengan jelas, tidak seperti hadits yang terang-terangan mencatat usia 6
dan 9 tahun..”. Untuk kali ini, kita terima lagi pernyataan tersebut
sebagai salah satu kemungkinannya.
Peristiwa
pernikahan antara nabi Muhammad SAW dengan Aisyah terjadi pada masa
awal hijrah, ketika umat Islam yang masih berjumlah sedikit dan lemah,
mengungsi dari Makkah ke Madinah, bahkan tercatat akad nikahnya
dilakukan di Makkah sebelum mengungsi, dan baru berkumpul dengan
Rasulullah ketika sudah tinggal di Madinah. Pertanyaan logisnya adalah
:”Apakah dalam masyarakat Arab waktu itu lumrah menikahkan anak
perempuan mereka dalam usia 6 atau 9 tahun..?”. Tidak ada catatan kalau
hal tersebut menjadi adat-istiadat mereka, dipastikan kalau itu yang
terjadi maka ini menjadi suatu peristiwa yang luar-biasa yang akan
banyak diperbincangkan orang. Para musuh-musuh Islam di Makkah pasti
akan menjadikan pernikahan ini sebagai ’sasaran tembak’ untuk menyerang
Islam yang masih lemah. Tindakan Rasulullah bisa dinilai sebagai sesuatu
yang kontra-produktif terhadap syi’ar Islam, pada keadaan beliau bisa
memilih wanita lain yang berumur layak untuk dinikahi dan tidak akan
menimbulkan masalah. Sebagai perbandingan, ketika Aa Gym melakukan
poligami beberapa tahun lalu, popularitasnya langsung menurun, jamaah
pengajian langsung sepi, padahal beliau menjalankan sesuatu yang
dibolehkan dalam syari’at, namun karena dalam masyarakat tertanam
nilai-nilai yang menganggap poligami merupakan tindakan yang tidak tepat
dan didasari nafsu, maka para ibu-ibu pengikut acara pengajiannya pada
kabur, apalagi kalau seandainya Aa Gym melakukan tindakan yang
bertentangan dengan norma-norma agama. Tidak tercatat adanya serangan
dari musuh-musuh Islam di Makkah terhadap pernikahan ini, juga tidak
tercatat adanya ’eksodus’ para pengikut Rasulullah untuk kembali murtad,
termasuk juga pada orang-orang di Madinah yang merupakan masyarakat
yang baru menerima Islam.
Anda
mungkin bisa saja tetap ngotot dengan mengatakan :”Nabi Muhammad SAW
telah menyihir para pengikutnya dengan mengatakan pernikahan tersebut
merupakan perintah Tuhan, lalu membuat mereka takut untuk membantah.
Tujuannya jelas karena ingin menyalurkan hasratnya yang pedofilia”.
Pertanyaan logisnya adalah :”Kalau memang beliau memiliki kecenderungan
pedofilia, lalu mengapa pada awalnya Rasulullah malah menikahi Siti
Khadijah yang berumur lebih tua..??”. Anda mungkin berkelit
:”Kecenderungan tersebut muncul setelah beliau menjadi nabi, ketika
Khadijah sudah meninggal dunia..”. Kembali lagi muncul pertanyaan logis
:”Setelah Khadijah wafat, Rasulullah melakukan poligami dengan 10 orang
istri. Faktanya yang tercatat berumur 6 tahun hanyalah Aisyah, kalau
memang mau mengikuti kecenderungan tersebut maka pastinya bukan hanya
Aisyah yang dinikahi ketika berusia dibawah umur. Rasulullah bisa
menikahi Aisyah, lalu apa sulitnya beliau menikahi wanita muda lain
dengan alasan yang sama..??”. Alasan pedofilia menjadi tidak akurat
dalam menghadapi fakta pernikahan Rasulullah tersebut.
Lalu
ada keberatan lain :”Tidak layak seorang tua berumur 60 tahun menikahi
gadis belia belasan tahun. Orang tua yang sudah uzur dan loyo seharusnya
memikirkan yang lain..”. Anehnya soal nikah beda usia ini terjadi
sampai sekarang dan tidak pernah jadi masalah. Anda tahu Rod Stewart, si
penyanyi idola..?? dia menikah untuk ketiga kalinya tahun 2007 dalam
usia 62 tahun dengan seorang model yang lahir tahun 1971. Mick jagger
masih loncat-loncatan di panggung musik pada usianya yang menjelang 70
tahun. Tidak usah jauh-jauh, Ahmad Albar si rocker gaek, masih pakai
kaos buntung dan masih wara-wiri berteriak :”Rock di udara..!!!”. Bahkan
dalam khazanah Kristen (sekalipun berapa usia persisnya masih
diperdebatkan) Bunda Maria berusia belasan tahun ketika menikah dengan
Jusuf si tukang kayu yang sudah tua, diantara mereka terbentang jarak
usia yang panjang. Sekali lagi, aneh kalau mempermasalahkan soal beda
usia antara nabi Muhammad dengan Aisyah.
Soal
berapa sebenarnya usia wanita yang layak untuk menikah juga menjadi
pertanyaan. Secara biologis, wanita dikatakan layak untuk menikah ketika
sudah mengalami menstruasi karena fisiknya sudah bisa melakukan
pembuahan. Dunia kesehatan mengatakan wanita mengalami haid/menstruasi
pertama kali secara normal pada usia 8 tahun. Secara sosial terjadi
perbedaan tergantung waktu/jaman dan tempat. Jaman kakek-nenek kita
dulu, wanita tamat SD sudah layak menikah, bahkan ketika umur 20 tahun
masih belum juga punya suami, maka dikatakan orang-orang suda tidak
lazim. Jaman sekarang usia yang pantas menikah menjelang 30 tahun. Pada
abad-19 di Amerika, masyarakat menerima pernikahan wanita pada umur 10
tahun, pada tahun 1930 terdapat 12 negara bagian di AS yang membolehkan
wanita berumur 12 tahun untuk menikah atas ijin orang-tua. Secara
psikologis juga tidak bisa ditetapkan standardnya, wanita bisa saja
secara matang menghadapi pernikahan dalam umur belasan, dilain pihak ada
yang sudah tua bangka tetap saja tidak mampu menghadai perkawinan
secara dewasa.
Dalam
dunia Islam, pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ini sebenarnya sesuatu
hal yang ’tidak penting’, ini hanya soal pribadi beliau yang memiliki
istri diantara banyaknya istri-istri yang lain. Pernikahan seperti ini
bukan merupakan suatu syari’at yang harus diikuti, makanya umat Islam
tidak menyatakan menikahi wanita dalam usia muda dan memiliki perbedaan
umur yang jauh sebagai suatu keutamaan. Silahkan saja anda lirik kaum
Muslim di sekeliling anda, apakah mereka mempraktekkan pernikahan model
seperti ini sebagai suatu keutamaan. Paling si Syekh Puji saja yang
bakalan mengatakan ini sebagai ’sunnah rasul’. Kalau kemudian umat Islam
memperoleh hikmah dibalik pernikahan ini, memang demikianlah faktanya.
Aisyah adalah wanita yang cerdas dan karena punya perbedaan usia yang
jauh dengan Rasululah, beliau hidup lama setelah kepergian nabi Muhammad
SAW. Dari beliaulah umat Islam banyak menerima hadist-hadits tentang
kehidupan rumah-tangga, soal hubungan suami-istri, soal wanita dalam
menghadapi masa haid/menstruasi, termasuk juga soal adab Rasulullah
untuk membersihkan diri, mandi wajib, shalat tahajud..
Kengototan
pihak non-Muslim untuk terus mempermasalahkan pernikahan ini tidak lain
hanya didasari niat mau menghina dan menghujat, dan itu ditujukan bukan
kepada ajaran Islam tapi semata-mata diarahkan kepada pribadi
Rasulullah, orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan mereka,
tidak pernah bertemu, hidup digurun pasir Arab ribuan tahun lalu. Sikap
ini menunjukkan ketika selalu mempersoalkan perkawinan Rasulullah dengan
Aisyah ini, mereka sama sekali tidak mempunyai niat untuk menyampaikan
kebenaran atau meluruskan yang salah.
Al Quran Surat An Nisa ayat 171
Al Quran Surat An Nisa ayat 171
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ۚ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۖ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ ۚ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ ۚ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ ۘ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا \
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ۚ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۖ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ ۚ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ ۚ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ ۘ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا \
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.